Bersama Kepala Puskesmas Muara Jernih, Tenaga medis Puskesmas Muara Jernih, dan para Perangkat Desa, Ketua RT, serta unsur Kelembagaan desa lainnya melakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok didesa, Kegiatan sosialisasi ini di laksanakan di Kantor Desa Muaro Seketuk.
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau.
pada dasarnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat melindungi hak asasi manusia untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi - tingginya melalui pengendalian terhadap bahaya asap rokok.
BDS Media
14 Januari 2023 15:32:22
Selamat dan Sukses Pak Kades, menuju Desa Digital