Desa Muaro Seketuk

Kec. Tabir Ulu
Kab. Merangin - Jambi

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Muaro Seketuk|| Email : muaraseketukdesaku@gmail.com || Instgram : muaroseketuk.id || Facebook : Pemdes Muaro Seketuk II Laporkan Kepada Kami JIka Ada Aparatur Pemerintah Desa Dalam Melakukan Pelayanan Administrasi Surat Menyurat Terhadap Masyarakat Yang Meminta Biaya Ataupun Imbalan Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 H/2026 M. Semoga bulan suci ini membawa berkah, ampunan, dan ketenangan hati bagi kita semua. Mari tingkatkan iman, takwa, dan saling memaafkan, serta jadikan momen ini untuk menyucikan jiwa dan mempererat silaturahmi. Marhaban ya Ramadan, selamat berpuasa dengan penuh khusyuk dan sukacita

Artikel

Penggunaan Dana Desa 2025 Untuk Ketahanan Pangan

muaroseketuk.id

22 Februari 2025

7.096 Kali dibuka

Pada Tahun 2025, pemerintah mewajibkan minimal 20% dari Dana Desa (DD) dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan lokal, mendorong swasembada pangan di desa, dan mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, fokus penggunaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen). Untuk mengoptimalkan pelaksanaan penggunaan Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan, dan melalui Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada  dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.

Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa dalam mencapai swasembada pangan. dikutip dari beberapa referensi bahwa Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.  

Untuk itu Program Ketahanan Pangan Desa dalam Mendukung Swasembada Pangan bertujuan untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan.

Melalui Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya, bagaimana Dana Desa dipergunakan untuk kegiatan Ketahanan Pangan tergantung pada hasil Musyawarah Desa, berdasarkan hasil Musyawarah Desa pada Tahun Anggaran 2025, maka penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan yang menjadi prioritas di Desa Muaro Seketuk Kecamatan Tabir Ulu adalah Kegiatan Penyediaan Kolam dan Budidaya Perikanan Darat, dimana program dan kegiatan ini sekaligus juga diharapkan sebagai investasi desa jangka panjang.

Investasi Jangka Panjang dari Kegiatan Penyediaan Kolam dan Budidaya Perikanan Darat ini juga diharapkan mampu untuk memenuhi ketersediaan bahan pangan hewani didesa, menjaga stabilitas ketersediaan pangan hewani tanpa fluktuasi dari tahun ke tahun serta diharapakan aksesibilitas/ keterjangkauan terhadap bahan pangan hewani dalam upaya menekan cost rumah tangga masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan sebagai sumber pangan sehingga masyarakat atau rumah tangga tersebut mampu memenuhi ketahanan pangannya masing-masing.

Kegiatan Penyediaan Kolam dan Budidaya Perikanan Darat ini juga kedepannya diharapkan bisa menjadi Potensi dan Produk Unggulan Desa, dimana hasil yang diharpakan bisa menghasilkan produk atau jasa yang dihasilkan yang memiliki keunikan serta daya tarik sekaligus menjadi nilai tambah baik itu bagi desa maupun bagi masyarakat sehingga mencerminkan potensi unggulan desa yang mampu bersaing di pasaran baik itu secara Perorangan maupun secara kelompok melalui UMKM

 

LINK TERKAIT :

Desa Tematik 

Dana Desa Untuk Pemberdayaan Masyarakat

 

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

MAULANA

AWALUDIN

AWALUDIN

Sekretaris Desa

RAJAB

RAJAB

KEPALA URUSAN UMUM DAN PERENCANAAN

RINA JURAINIS

RINA JURAINIS

KEPALA URUSAN KEUANGAN

RAHMAT MUSA

RAHMAT MUSA

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

KURNIA SETIAWATI

KURNIA SETIAWATI

Kasi Pemerintahan

LILI ROHANI

LILI ROHANI

Kepala Dusun Sungai Aro

DIMAS BELA MUSTAPA

DIMAS BELA MUSTAPA

Staf Administrasi Umum

YESI SAPUTRI

YESI SAPUTRI

Staf BPD

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Muaro Seketuk

Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 746.070.216,00Rp 148.894.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 918.575.097,00Rp 10.800.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 7.000.000,00Rp 7.000.000,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 256.335.000,00Rp 102.534.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 29.375.382,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 370.059.834,00Rp 46.360.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 90.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 300.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 475.090.353,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 280.321.064,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 63.968.680,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 55.995.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.200.000,00Rp 10.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.942211060978061
Longitude:102.18755167732526

Desa Muaro Seketuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin - Jambi

Buka Peta

Wilayah Desa