Muaro Seketuk, 14/04/2023 : Pemerintah pusat memberi kebijakan kepada seluruh desa untuk mengalokasikan maksimal 3 persen Dana Desa (DD) untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan di desa-desa di seluruh Indonesia. Akan tetapi alokasi 3 persen dari Dana Desa (DD) itu bukan murni untuk menunjang operasional atau keperluan pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Muaro Seketuk pada Tahun Anggaran 2023 mengalokasikan 2,7 persen anggaran yang diambilkan dari total Dana Desa (DD) di tahun 2023 itu dialokasikan untuk menunjang tiga jenis kegiatan pemerintah desa yang sudah ditentukan. Ketiga jenis kegiatan yang dimaksud adalah untuk biaya koordinasi, untuk biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dan biaya khusus kegiatan lainnya.
Adapun sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan kebijakan maksimal 3 persen Dana Desa (DD) untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Desa Muaro Seketuk telah merealisasikan beberapa kegiatan diantaranya :
- Kegiatan Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat, Pemerintah Desa Muaro Seketuk telah merealisasikan Bantuan Biaya Pemakaman Warga An. Almh. NURLITA kepada Ahli Waris Atas nama . A. SAMADI YUSRON
- Kegiatan Penyelenggaraan Kegiatan Seremonial Desa,
- Dalam hal ini Pemerintah Desa Muaro Seketuk telah merealisasikan Belanja Siswa Berprestasi kepada Ananda An. SILVIA AZZAHRA Siswi Kelas IX sebagai peserta MTQ Tingkat Kabupaten Merangin Tahun 2023 dengan cabang Lomba Tilawah Remaja Mewakili Kontingen Kecamatan Tabir Ulu.
- Kegiatan Seremonial Desa lainnya Pemerintah Desa Muaro Seketuk juga telah merealisasikan Belanja Perlengkapan dan Peralatan Olahraga kepada Panitia Pelaksan Festifal Pacu Jalur Tahun 2023
Pelaksanaan penyerahan belanja Kegiatan Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat, Pelaksanaan Penyelenggaraan Kegiatan Seremonial Desa dilaksanakan padi hari Jum’at Tanggal 14 April 2023 yang dihadiri oleh Anggota BPD Muaro Seketuk, Pendamping Desa serat Aparatur Pemerintah Desa Muaro Seketuk.
#danadesa #muaroseketuk #tabirulu #DPMDmerangin
Form Komentar