Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2023 ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut bagi desa khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Muaro Seketuk Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Tahun 2023 ini merupakan bahan evaluasi dan tolok ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut bagi Desa Muaro Seketuk khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) merupakan Laporan Pencapaian dan kendala (progress report) Penyelenggaraan Pemerintah Desa Muaro Seketuk selama Tahun 2023. Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di desa Muaro Seketuk Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin pada tahun 2023, baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan ,Pembinaan maupun Bidang Pemberdayaan Masyarakat .
Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2023 yang kami sampaikan masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami membutuhkan koreksi, arahan dan kebijakan inovatif yang pada Tahun Anggaran berikutnya akan membimbing kami pada perubahan yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat, menuju Desa Muaro Seketuk sebagai desa yang berkarakter, maju dan berkah dan menjadi Desa Mandiri.
Link Terkait :
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2023
Form Komentar